BOLTIM, CorongMasyarakat.com – Penyebaran informasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang menyeret nama Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan dan pengusaha yang dikenal sebagai Ci Glori menuai sorotan tajam publik. Informasi yang beredar luas di media sosial tersebut dinilai belum terverifikasi dan diduga tidak memenuhi prinsip dasar jurnalistik.
Sejumlah kalangan secara terbuka mempertanyakan kredibilitas pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut. Publik menilai narasi yang dibangun cenderung sepihak, tidak disertai data lapangan, serta tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.
“Tidak ada dasar fakta yang jelas. Ini berpotensi menjadi informasi menyesatkan jika tidak segera diluruskan,” ujar salah satu tanggapan warganet yang ramai diperbincangkan.
Gelombang kritik juga mengarah pada dugaan adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan atau bagian dari lembaga tertentu, namun tidak dapat menunjukkan legalitas maupun standar kerja jurnalistik yang jelas. Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi pers yang dilindungi undang-undang.
Aktivis Sulawesi Utara, Jeffrey Sorongan, menegaskan bahwa di era digital saat ini, penyebaran informasi tanpa verifikasi merupakan bentuk kelalaian serius yang dapat merugikan pihak lain.
“Informasi yang tidak terkonfirmasi dan tidak berimbang berpotensi mencemarkan nama baik. Ini bukan hanya persoalan etika, tetapi juga bisa masuk ranah hukum,” tegas Sorongan.
Ia juga mendorong agar pihak yang merasa dirugikan mengambil langkah hukum guna memastikan kejelasan dan memberikan efek jera terhadap penyebaran informasi yang diduga tidak benar.
Di sisi lain, sejumlah fakta lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda dari narasi negatif yang beredar. Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan dikenal memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat maupun insan pers.
Salah satu contoh nyata adalah kunjungannya menjenguk wartawati yang sedang sakit di Manado, yang mendapat apresiasi luas dari kalangan jurnalis.
Kunjungan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian dan kemitraan nyata antara kepolisian dan media, sekaligus menjadi bukti bahwa hubungan yang terjalin selama ini berjalan harmonis dan konstruktif.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Prinsip praduga tak bersalah serta verifikasi menjadi hal utama dalam menjaga ruang publik tetap sehat dan objektif.
Dengan berkembangnya polemik ini, publik berharap klarifikasi resmi dan langkah tegas dapat segera dilakukan agar kebenaran terungkap secara utuh serta nama baik pihak-pihak yang terdampak dapat dipulihkan secara proporsional. (Red)












