MANADO, CorongMasyarakat.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara menerima sebanyak 103 Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, kepada Ketua PWI Sulawesi Utara, Sintya Nindya Christin Bojoh, di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Penyerahan KTA tersebut menjadi langkah strategis dalam penataan administrasi keanggotaan sekaligus memperkuat profesionalisme insan pers di Sulawesi Utara. KTA yang diterima akan segera didistribusikan kepada anggota PWI Sulut yang telah memenuhi seluruh persyaratan organisasi.
Dalam kesempatan itu, Sintya Bojoh didampingi Sekretaris PWI Sulut Ardison Kalumata dan Bendahara Deibby Malongkade. Kehadiran jajaran pengurus tersebut mencerminkan komitmen organisasi dalam membangun tata kelola yang tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas anggota.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa penataan administrasi keanggotaan menjadi salah satu prioritas organisasi. Ia menilai validitas data anggota merupakan fondasi penting untuk memperkuat eksistensi PWI sebagai organisasi profesi wartawan terbesar di Indonesia.
Selain penyerahan KTA, PWI Pusat juga menyampaikan kebijakan terkait pengaktifan kembali keanggotaan. Pemegang KTA Biasa yang diterbitkan sebelum tahun 2012 diberikan kesempatan untuk mengaktifkan kembali keanggotaannya meskipun belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Sementara itu, pemegang KTA Biasa yang diterbitkan setelah tahun 2012 dan telah mengikuti UKW, namun masa berlaku kartunya telah habis, juga dapat mengaktifkan kembali status keanggotaannya sesuai ketentuan organisasi.
Adapun bagi pemegang KTA Biasa pasca-2012 yang belum mengikuti UKW, diwajibkan kembali melalui jenjang KTA Muda sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi PWI. Kebijakan tersebut berlaku hingga Desember 2026 sebagai bentuk ruang pembenahan administrasi keanggotaan secara menyeluruh.
Ketua PWI Sulawesi Utara, Sintya Bojoh, menyambut baik penyerahan 103 KTA tersebut. Ia menilai langkah ini menjadi dorongan bagi anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta mematuhi aturan organisasi.
“Keanggotaan yang tertib merupakan modal penting dalam memperkuat peran PWI Sulut sebagai organisasi profesi yang kredibel dan adaptif terhadap perkembangan dunia jurnalistik,” ujarnya.
Dengan diterimanya 103 KTA tersebut, PWI Sulawesi Utara diharapkan semakin solid dalam menjalankan program kerja organisasi, meningkatkan kompetensi wartawan melalui pelatihan dan UKW, serta menjaga kualitas pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
(Om_Lole)












