MANADO, CorongMasyarakat.com — Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K., menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik serta peningkatan partisipasi politik masyarakat yang berlandaskan hukum.

Hal itu disampaikan Irham saat menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan sosialisasi peningkatan partisipasi politik masyarakat serta simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) Kota Manado.

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado tersebut berlangsung di ruang Meeting Anoa Hall Mei, Hotel Gran Puri Manado, Senin (29/6/2026), dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH, mewakili Wali Kota Manado.
Dalam kesempatan itu, Irham menegaskan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam proses politik juga perlu terus ditingkatkan melalui edukasi yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Kota Manado Drs. Sonny Marsellyno Takumansang, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado Erwin Simson Kontu, S.H., Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant J. Maengko, serta Ketua KPU Kota Manado Ferley B. Kaparang. Hadir pula unsur DPRD Kota Manado, Inspektorat, tim verifikasi bantuan keuangan partai politik, serta perwakilan partai politik penerima bantuan Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bantuan politik Tahun 2025, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan diskusi yang menghadirkan narasumber dari Polresta Manado, Kejaksaan, KPU, dan Badan Kesbangpol.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu berkomitmen memperkuat tata kelola demokrasi yang transparan, partisipatif, dan berlandaskan hukum di Kota Manado.
(*Om Lole)










